Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU MINERBA: Newmont Ancam Rumahkan 3.200 Karyawan

PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) berencana merumahkan sedikitnya 80% dari 4.000 karyawan tetapnya jika pemerintah tidak kunjung mengeluarkan izin ekspor mineral.
Area pertambangan Newmont Nusa Tenggara /bisnis.com
Area pertambangan Newmont Nusa Tenggara /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) berencana merumahkan sedikitnya 80% dari 4.000 karyawan tetapnya jika pemerintah tidak kunjung mengeluarkan izin ekspor mineral.

Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan perumahan karyawan itu terpaksa dilakukan lantaran pemerintah tidak kunjung mengeluarkan izin ekspor mineral. Padahal, gudang pabrik sudah mulai penuh.

“Saya memprediksi, akhir Mei 2014 gudang sudah penuh. Jika penuh, kami akan menyetop produksi dan merumahkan 3.200 karyawan,” katanya seusai menemui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemenakertrans Irianto Simbolon di kantor Kemenakertrans, Rabu (7/5/2014).

Jika izin ekspor tidak kunjung dikeluarkan, jelasnya, perseroan hanya akan mempertahankan 20% karyawan untuk maintenance peralatan. “Jika stop produksi, kita hanya akan mempertahankan sekitar 800 karyawan untuk program pemeliharaan,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, jelasnya, manajemen juga sudah berbicara dengan serikat pekerja perihal rencana penghentian produksi yang berdampak buruk terhadap karyawan tersebut.

Untuk saat ini, jelas Martiono, perusahaan bertahan untuk berproduksi meski 80% hasil produksi tidak terserap pasar lantaran izin ekspor dari pemerintah belum keluar. “Kita hanya bertahan dari 20% produksi yang saat ini diserap pasar lokal.”

Martiono mengungkap dampak buruk tersebut muncul pascaimplementasi UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara yang melarang perusahaan mineral batu bara untuk mengekspor hasil tambangnya dan diharuskan untuk membangun smelter untuk pemurnian hasil tambang. “Dengan demikian, semua produksi tambang wajib dikelola di Tanah Air.”

Namun sayang, saat disinggung terkait pembangunan smelter, martiono masih enggan menjawab. “Itu pembangunan [smelter] nanti dulu, izin ekspor yang sudah mendesak.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper