Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMU TRADISIONAL: 14 Herbal Siap Diresepkan Dokter Sebagai Obat

Herbal atau obat/jamu tradisional sudah semakin diakui khasiatnya oleh masyarakat kedokteran, bahkan dalam waktu dekat sudah ada 14 obat herbal bisa diresepkan.
Penggunaan 14 obat herbal ini masih menunggu pengesahan dari Komisi Nasional Saintifikasi Jamu. /bisnis.com
Penggunaan 14 obat herbal ini masih menunggu pengesahan dari Komisi Nasional Saintifikasi Jamu. /bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG – Herbal atau obat/jamu tradisional  sudah semakin diakui khasiatnya oleh masyarakat kedokteran, bahkan dalam waktu dekat sudah ada 14 obat herbal bisa diresepkan.

Kepala Balai Besar Penelitian Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT), Kementerian Kesehatan, Indah Yuningprapti mengatakan ke-14 obatb tradisional atau jamu itu antara lain untuk obesitas, pegal linu, pelancar air susu ibu (ASI), daya tahan tubuh, konstipasi (sembelit), dan hemoroid (wasir atau ambien).

“Karena itu para dokter di Indonesia tidak usah ragu-ragu lagi memberikan resep jamu untuk pengobatan penyakit kepada pasiennya,” katanya usai pembukaan pelatihan saintifikasi jamu dokter TNI AD di pabrik PT Sidomuncul, Kabupaten Semarang, Jumat (2/5/2014).

Pelatihan yang berlangsung 2-7 Mei 2014, diikuti 30 dokter dari berbagai Kodam di Indonesia dibuka Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI. Sunindyo.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Kesehatan AD, Kol. TNI. Untung Sunaryadi dan Direktur PT Sidomuncul, David Hidayat.

Indah tidak menyebutkan jenis dan nama ke-14 herbal tersebut, namun dia menegaskan dalam waktu dekat akan diumumkan. “Penggunaan 14 obat herbal ini masih menunggu pengesahan dari Komisi Nasional Saintifikasi Jamu,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan saintifikasi jamu dimaksudkan untuk mempertegas khasiat obat herbal tersebut telah dilakukan pengujian secara ilmiah melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. “Saat ini dokter sudah boleh meresepkan obat herbal untuk penyakit hiperurisemia [asam urat] dan hipertensi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper