Bisnis.com,JAKARTA—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendukung langkah pemerintah melakukan relaksasi berupa penurunan Bea Keluar (BK) atau pajak ekspor mineral yang besarannya disesuaikan dengan progres pembangunan smelter perusahaan tambang tersebut.
Kepala BKPM Mahendra Siregar mengatakan investasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) merupakan investasi strategis yang harus dikawal perkembangannya. Karena itu, pihaknya mendukung langkah pemerintah ini.
“Kami berpandangan investasi smelter yag didalamnya termasuk proses pengerjaannya merupakan sesuatu yang penting. Untuk itu, kami akan merumuskan bentuk insentif apa yang sesuai,” katanya, Rabu (23/4/2014).
Dia menyebutkan relaksasi BK tersebut semata-mata bertujuan mendorong perusahaan tambang untuk segera membangun pabrik pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sesuai dengan perintah undang-undang yang berlaku.
“ini [relaksasi BK] sama halnya dengan tax allowance,tax holiday dan sejenisnya. Jadi semacam insentif yang tujuannya untuk mendorong,” ungkapnya.
Dia menyebutkan penerapan pajak tinggi di sektor pertambangan ini bisa menjadi boomerng bagi pemerintah karena justru akan menghambat pertumbuhan investasi. Karena itu, dibutuhkan inovasi sehingga kedua hal tersebut dapat diperoleh baik pendapatan negara maupun arus investasinya.