Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Datangi Kemenkeu, Kepala BPKP Sampaikan TOR Audit Bansos

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo mendatangi Kementerian Keuangan untuk mengajukan kerangka acuan kerja sebelum audit dana bantuan sosial dilakukan.
Supaya keinginan Kemenkeu dan BPKP sama. /108csr.com
Supaya keinginan Kemenkeu dan BPKP sama. /108csr.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo mendatangi Kementerian Keuangan untuk mengajukan kerangka acuan kerja sebelum audit dana bantuan sosial dilakukan.

Saat tiba di kantor Kemenkeu di Jl Wahidin, Selasa (22/4/2014) pukul 16.00 WIB, Mardiasmo mengatakan kerangka acuan kerja alias TOR telah dibuat BPKP sebagai tindak lanjut atas permohonan Kemenkeu kepada auditor internal pemerintah itu untuk meninjau sebagian program bansos.

"Saya kan harus tanya apa maksudnya [permohonan Kemenkeu], detilnya apa. Kami mencoba mem-propose kerangka acuan kerja yang kami buat. Kalau setuju, ya kami langsung jalan," jelasnya.

Mardiasmo menuturkan mekanisme yang sama pernah dilakukan saat BPKP mengaudit dana optimalisasi hampir Rp27 triliun beberapa waktu lalu atas permintaan Kemenkeu.

"Supaya keinginan Kemenkeu dan BPKP sama," tuturnya.

Meskipun demikian, Mardiasmo enggan merinci TOR yang telah dibuat. Dia hanya menyebutkan TOR itu a.l. memberi acuan untuk meninjau apakah program bansos selama ini tepat guna dan tepat sasaran.

"Ya nanti dong [setelah rapat dengan Kemenkeu selesai]. Nanti kami ceritakan," ujarnya sambil berjalan menuju ruang rapat.

Selain BPKP, rapat soal bansos itu mengikutsertakan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

Kemenkeu sebelumnya meminta BPKP untuk mengaudit program bansos senilai Rp12,9 triliun di 11 kementerian untuk memastikan kejelasan peruntukan. Audit dilakukan menyusul kekhawatiran dana bansos dimanfaatkan untuk kepentingan politis saat pemilu.

Program bansos yang diaudit adalah dana di luar anggaran program bansos pokok, seperti pbantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH) dan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).

Berdasarkan catatan Bisnis, kegiatan bansos di luar program pokok tersebar di banyak kementerian. Sebagai contoh, program fasilitasi pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat di Kemendagri, program kerukunan hidup beragama di Kemenag dan program pengelolaan tanaman serealia di Kementan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper