Bisnis.com, BINTAN - Kementerian Perindustrian belum dapat memastikan bentuk insentif pajak untuk proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih bauksit menjadi alumina di Galang Batang Bintan Timur, Kepulauan Riau.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat memastikan pihaknya akan memayungi investasi smelter yang digarap PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) tersebut.
"Akan kami pelajari insentif pajak apa yang bisa diberikan agar investor bisa mengembalikan keuntungan," tuturnya di Bintan, Kepri, Rabu (16/4/2014).
PT BAI adalah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan pemurnian bijih bauksit yang diolah menjadi alumina alias bahan baku aluminium. Pada 2013, perseroan menandatangani nota kesepahaman dengan anak usaha Nanshan Group asal China, Nanshan Alumunium, untuk membangun smelter di Bintan.
Kemitraan Nanshan-BAI ini sekitar 95% saham dimiliki China sisanya milik perusahaan lokal sebagai eksportir sebesar 5%. Nanshan adalah satu dari lima investor Tiongkok yang membangun smelter di Indonesia dan sudah mendapat izin Penanaman Modal Asing (PMA) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kalau investor minta insentif kami harus pertimbangkan karena mereka ikut bantu pengembangan infrastruktur. Kalau tunggu APBN kan berapa puluh tahun lagi?," ucap Hidayat.
Catatan saja, konsumsi aluminium di Tanah Air mencapai 2,9 kilogram per kapita. Artinya, sepanjang tahun lalu kebutuhan produk aluminium mencapai 845.000 ton, 1,6 juta ton untuk alumina, dan 4,3 juta ton bijih bauksit.