Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Takut Kuota BBM Subsidi Jebol, Beleid LCGC Disiapkan

Pemerintah menggodok beleid yang akan mengatur soal pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya bagi kendaraan murah yang diklaim ramah lingkungan (low cost green car/LCGC)

Bisnis.com JAKARTA – Pemerintah menggodok beleid yang akan mengatur soal pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya bagi kendaraan murah yang diklaim ramah lingkungan (low cost green car/LCGC)

Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluhkan tidak adanya payung hukum untuk pengendalian BBM bagi konsumen LCGC. Padahal, pemerintah pada 2014 menggelontorkan sekitar Rp200 triliun rupiah untuk menyediakan bahan bakar bersubsidi.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan kuota subsidi BBM yang disetujui Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat mencapai 48 juta kiloliter yang terdiri dari 33 juta Premium dan 15 juta solar.

“Masalah BBM subsidi memang pelik. Pasalnya masyarakat menuntut haknya untuk mendapatkan BBM murah,” katanya, Senin (14/4/2014).

Namun, dia menyayangkan pemilik kendaraan mewah yang masih menenggak jatah BBM subsidi. Dia mengaku telah memiliki Peratuan Menteri ESDM untuk pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Sayangnya, beleid itu hanya mampu mengekang kendaraan plat merah, sedangkan kendaraan plat hitam masih bebas membeli BBM bersubsidi. Kini, pihaknya mencari jalan keluar agar kuota subsidi BBM tidak membengkak.

Dia mengaku memang ada wacana untuk membuat desain colokan tangki khusus bagi BBM nonsubsidi (Pertamax). Namun, belum tentu ide ini terlaksana karena belum ada aturannya.

Hanya saja, Kementerian ESDM tengah fokus pada BBM solar. Pasalnya, bahan bakar inilah yang sering disalahgunakan oleh masyarakat di daerah. “Di daerah, masyarakat jual solar ke industri,” katanya,

Dia berharap subsidi dapat dikurangi pelan-pelan atau bila memungkinkan dihapuskan. Pasalnya, menurut hitungan, bila 2 hari tidak ada pengonsumsian BBM bersubsidi, pemerintah bisa menghemat Rp1,1 triliun per minggu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku tidak pernah menolak regulasi soal LCGC. Pasalnya, dia belum pernah menerima kajian soal regulasi tersebut.

Namun, dia berpendapat LCGC tidak boleh menggunakan bahan bakar bersubsidi. Pasalnya pelaku usaha perakitan motor telah mendesain mesin untuk menggunakan bahan bakar beroktan tinggi.

Selain itu, penggunaan oktan rendah tidak efisien dan pencemaran lingkungan jauh lebih tinggi. “Saya mendorong agar regulasinya segera disiapkan. Kami kan sifatnya hanya koordinator,” ujarnya.

Dia mengemukakan bila sejak awal ada aturan untuk gunakan oktan tinggi, maka saat ini LCGC tidak akan menjadi masalah. Hanya saja, jelas Hatta, sanksi tidak bisa dijatuhkan kepada pelaku usaha sebab mereka telah mendesain mesin untuk oktan yang tinggi.

Menurutnya, masyarakat harus lebih sadar untuk menggunakan bahan bakar beroktan tinggi. Namun, hingga kini pemerintah masih melakukan kajian terkait regulasi LCGC ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper