Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Dialog Buruh

Kepala daerah diimbau meningkatkan dialog dengan serikat pekerja menyusul masih banyaknya kasus perselisihan hubungan industrial yang belum terselesaikan dalam setiap periode.
Ashari Purwo Adi N
Ashari Purwo Adi N - Bisnis.com 14 April 2014  |  17:54 WIB
Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Dialog Buruh

Bisnis.com, JAKARTA—Kepala daerah diimbau meningkatkan dialog dengan serikat pekerja menyusul masih banyaknya kasus perselisihan hubungan industrial yang belum terselesaikan dalam setiap periode.
 
Imbauan tersebut Tertuang dalam surat edaran Menakertrans No. 57/MEN/PHIJSK-KPHI/III/2014 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Solidaritas Buruh International pada 1 Mei 2014.

Dalam surat edaran tersebut, Muhaimin juga meminta para gubernur di seluruh Indonesia agar meningkatkan dialog secara formal dan informal dengan serikat buruh yang berada di wilayahnya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan unsur tripartit yang terdiri dari pengusaha, buruh dan pemerintah harus mampu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

Saat ini berdasarkan data Kemenakertrans, terdaat sedikitnya 2.861 kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk sepanjang 2013. Namun sayang, masih ada 393 kasus perselisihan yang belum tuntas pada periode tersebut.

Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus sengketa perburuhan, pengusaha dan buruh sangat perlu wadah untuk menampung ide, usulan, serta aspirasi untuk menyelesaikan permasalahan.

“Hal itu harus difasilitasi pemerintah sebagai salah satu komponen dari lembaga tripartit,” papar Muhaimin dalam siaran pers, Senin (14/4/2014).
 
Selain mempercepat penyelesaian, kata Muhaimin, dialog tripartit juga diharap mampu memetakan masalah yang berisiko muncul dari jalannya sebuah usaha. “Jadi, jika muncul masalah bisa segera dituntaskan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

buruh indonesia
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top