Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Perlu Anggaran PSO Kapal Barang

Kemenhub menilai perlu adanya penganggaran public service obligation (PSO) untuk kapal barang guna menunjang konektivitas dan pendistribusian logistik antarpulau di Tanah Air.

Bisnis.com, JAKARTA--Kemenhub menilai perlu adanya penganggaran public service obligation (PSO) untuk kapal barang guna menunjang konektivitas dan pendistribusian logistik antarpulau di Tanah Air.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan pemberian PSO selama ini hanya terhadap kapal pengangkut penumpang dan kapal pengangakut penumpang dan barang, sedangkan untuk kapal barang masih alpa bantuan.

"PSO untuk Pelni sudah dilakukan di kapal penumpang, kapal penumpang dan barang, tapi untuk kapal barang tidak ada," ujarnya Kamis (10/4/2014).

Dia menuturkan, anggaran PSO untuk kapal Pelni saat ini pun mengalami penurunan dari usulan awal.

Pagu anggaran PSO untuk kapal Pelni saat ini hanya Rp872 miliar dengan total 18 unit kapal. Nilai tersebut jauh dari usulan awal Kemenhub Rp1,036 triliun untuk 21 unit kapal.

Dampak pengurangan jumlah kapal Pelni yang melayari pelayaran ke daerah-daerah terpencil, imbuhnya, membuat masyarakat di beberapa daerah mengalami lonjakan harga barang.

"Pelni dipotong dari 21 kapal jadi 18 kapal. Kita nggak bisa layani Surabaya, maka teriak Serui," ucapnya.

Untuk itu, PSO untuk jenis kapal barang yang melayari daerah-daerah keperintisan sangat diperlukan sebagai langkah konektivitas dan menjamin ketersedian logistik pada setiap daerah di Indonesia.

"Katanya kita bicara logistik dan konektivitas untuk harga murah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur The National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengatakan wacana pengadaan PSO untuk kapal barang perlu dikaji secara matang termasuk terkait dengan dasar hukum pemberian PSO.

"Aturan mainnya harus diubah dulu. Kalau boleh, kita dukung saja agar distribusi barang ini lebih bergairah. Tapi harus ada dasar hukum suapaya tidak ribut dikemudian hari," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper