Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikan Patin Jadi Komoditas Unggulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan ikan patin sebagai salah satu komoditas unggulan dengan menargetkan pertumbuhan produksi tahun ini mencapai dua kali lipat dari 2013 menjadi 117.840 ton.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan ikan patin sebagai salah satu komoditas unggulan dengan menargetkan pertumbuhan produksi tahun ini mencapai dua kali lipat dari 2013 menjadi 117.840 ton.

Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, KKP telah menetapkan ikan patin sebagai komoditas unggulan program percepatan industrialisasi.

Kebutuhan ikan patin terus meningkat tajam. Bahkan untuk kebutuhan perhotelan dan restoran mencapai 100 ton per bulan. 

“Untuk itu KKP terus mendorong dan memacu untuk meningkatkan produksi ikan patin. Ditargetkan produksi 2014 sebesar 117.840 ton, atau naik dua kali lipat dibandingkan 2013 yaitu sebesar 61.215 ton,” ucapnya.

Demi mendukung produksi fillet patin, KKP telah membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI) Fillet Patin di Kabupaten Jambi, Kampa-Riau, Karawang dan Purwakarta-Jawa Barat, Banjar-Kalimantan Selatan dan Tulungagung-Jawa Timur.

“Melalui pengembangan industri pengolahan ikan filet patin ini akan berdampak pada penyerapan hasil produksi budidaya ikan patin,” imbuhnya.

Menurutnya, pola ini akan mampu mendukung penyerapan tenaga kerja dan menciptakan industri perikanan yang efisien sehingga mempunyai daya saing, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dia membeberkan, untuk meningkatkan kualitas patin, KKP telah melakukan penelitian dan pengembangan teknologi budidaya dan pascapanen agar mutu ikan patin lokal dapat memiliki kualitas yang sama dengan ikan patin impor.

“Ikan patin dari Vietnam dengan kualitas bagus dan harga murah ini tentu menjadi ancaman serius bagi ikan patin lokal.

Apabila impor ikan patin terus-menerus dibiarkan, ikan patin lokal akan tidak memiliki daya saing,” ungkapnya.

Atas dasar itu, melalui Permen KP No. 15 Tahun 2011, KKP telah melakukan pengendalian terhadap impor produk fillet patin.

Dengan kebijakan ini, diharapkan industri ikan patin lokal menjadi bergairah dan segmentasi pasar ikan patin yang selama ini diisi patin impor dapat dipasok para pembudidaya dan industri pengolahan ikan fillet patin dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper