Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANDARA AHMAD YANI: Pemerintah Pertimbangkan Bagi Hasil Kemenhan-Angkasa Pura

Pemerintah mempertimbangkan kerja sama bagi hasil antara Kementerian Pertahanan dan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk mengatasi kendala harga tanah yang menghambat pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani di Semarang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mempertimbangkan kerja sama bagi hasil antara Kementerian Pertahanan dan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk mengatasi kendala harga tanah yang menghambat pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani di Semarang.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengajukan proposal baru kepada pemerintah terkait pembentukan kerja sama bagi hasil dengan AP I terkait pemanfaatan lahan milik TNI-AD untuk pengembangan Bandara Ahmad Yani.

Dia mengatakan dalam 2 minggu ke depan instansi yang terlibat akan membahas proposal baru Kemenhan hingga perluasan Bandara Ahmad Yani menjadi layak secara ekonomi bagi AP I.

“[Proyek Bandara Ahmad Yani] jadi masuk kategori commercially viable, ini bisa mempercepat pembangunan. Dalam 2 minggu, akan kita tuntaskan,” kata Hatta dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (2/4/2014).

Pemerintah, lanjutnya, akan merevisi beberapa pokok Peraturan Pemerintah no. 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah untuk memberikan dasar hukum kepada kerja sama AP I dan Kemenhan.

“Tinggal kita tuntaskan [perubahan] PP no. 6/2006 yang sebagai dasar Kemenkeu menerapkan sistem bagi hasil tersebut,” kata Hatta.

Perluasan Bandara Ahmad Yani adalah proyek yang telah lama direncanakan PT Angkasa Pura I dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Semarang.

Proyek tersebut sampai saat ini tertunda pengerjaannya akibat kenaikan harga sewa lahan milik TNI-AD, yang menurut AP I, membuat perluasan Bandara Ahmad Yani tidak layak secara ekonomi.

Hatta mengungkapkan sampai saat ini pemerintah telah mengeluarkan lebih dari Rp487 miliar untuk mendukung proyek pembangunan Bandara Ahmad Yani.

Pengeluaran itu disalurkan melalui anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp308 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp171,19 miliar, dan Pemerintah Kota Semarang senilai Rp8,15 miliar.

Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkot Semarang juga telah menganggarkan masing-masing Rp58 miliar dan Rp25 miliar untuk pembangunan jalan akses menambah rencana proyek pembangunan AP I yang nilainya melebihi Rp1,1 triliun.

“Tentu [kebutuhan dana] ini bisa berkembang, bisa meningkat sedikit bisa lebih kecil, pola kerja sama ini yang sedang kita ramu agar bisa menimbulkan aktivitas ekonomi yang baik,” kata Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper