Bisnis.com, JAKARTA—Sedikitnya 200 perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) siap membentuk lembaga konsorsium di bawah asosiasi untuk mengintegrasikan program perlindungan dan penempatan dengan Mega Recruitment yang ada di Arab Saudi.
Ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Apjati Ayub Basalamah mengatakan lembaga konsorsium tersebut akan menjalankan Program Penyangga Peningkatan Kualitas TKI (P3KTKI) yang terintegrasi dengan Mega Recruitment yang menjalankan bisnis penyaluran tenaga kerja di Arab Saudi.
“Saat ini, seluruh sistem dan infrastruktur lembaga konsorsium tersebut sedang disipakan di 13 cabang Apjati. Kami optimistis, lembaga yang menjalankan sistem tersebut tuntas pada Mei 2014,” katanya, Rabu (26/3/2014).
Lembaga konsorsium PPTKIS itu bertugas menyeleksi, merekrut, memastikan kesehatan calon TKI, melatih sesuai aturan yang berlaku, hingga menempatkan calon TKI di negara penempatan.
“Selain itu, lembaga tersebut yang akan memastikan dimana, dengan siapa, dan termin kerja TKI.”
Secara detil, katanya, perusahaan pengerah TKI tidak akan berurusan lagi dengan provider medis, balai latihan kerja (BLK), dan verifikasi dokumen TKI.
“Lembaga dibawah asosiasi lah yang nantinya akan berurusan dengan seluruh prosedur perekrutan hingga penempatan.”
Jadi, tugas perusahaan pengerah TKI hanya jasa pengiriman. Adapun untuk menjamin perlindungan, jika TKI terjerat masalah, lembaga konsorsium, PPTKIS, dan lembaga asuransi akan bekerjasama untuk menyelesaiakan masalah tersebut.
Lebih lanjut, paparnya, penyelesaian masalah TKI di negara penempatan akan ditopang dengan dana perlindungan yang dibebankan kepada majikan yang dipungut sebelum penempatan. Adapun besaran biaya perlindungan akan ditetapkan sebesar US$150 per TKI.
“Dengan dibentuknya lembaga konsorsium yang terintegrasi dengan Mega Recruitment, penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi lebih terjamin,” kata Ayub.
Pembentukan lembaga konsorsium yang menjalankan program penempatan dan pelindungan TKI mendapat angin segar dari pemerintah.