Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Bidik Bendahara Pemerintah

Ditjen Pajak berencana meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak bendahara pemerintah setelah potensi pajak atau tax gap penerimaan pajak dari bendahara tahun lalu diperkirakan mencapai Rp12,33 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pajak berencana meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak bendahara pemerintah setelah potensi pajak atau tax gap penerimaan pajak dari bendahara tahun lalu diperkirakan mencapai Rp12,33 triliun.

Berdasarkan dokumen rapat kerja nasional 2014 Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, nilai potensi penerimaan pajak bendahara pemerintah tersebut dihitung berdasarkan nilai APBN/APBD dan setoran pajak bendahara.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan pengawasan terhadap wajib pajak bendahara belum komprehensif. Alhasil, kemungkinan bendahara kurang bayar cukup besar.
 
“Jadi apa-apa yang dikeluarkan melalui bendahara itu, Ditjen Pajak belum bisa dimonitor 100%. Ini juga diakibatkan data yang diterima oleh Ditjen Pajak terkait bendahara juga belum 100%,” katanya saat ditemui di Gedung Bank Rakyat Indonesia, Senin (24/3/2014).
 
Kismantoro mengaku kepatuhan pajak dari bendahara pemerintah masih kurang. Kendati demikian, dia optimistis bendahara pemerintah bisa patuh menyetor pajak apabila data yang dimiliki Ditjen Pajak sudah lengkap.
 
Oleh karena itu, Ditjen Pajak berencana membuat suatu jaringan untuk mengawasi aktivitas perpajakan oleh bendahara pemerintah, baik ketika pemotongan, pemungutan hingga menyetorkan pajak.
 
Di samping itu, Ditjen Pajak berencana mengembangkan sistem informasi keuangan daerah, terutama terkait verifikasi register transaksi harian. Adapun, Ditjen Pajak juga akan melakukan rekonsiliasi nasional realisasi belanja pemerintah dengan realisasi setoran pajak.
 
“Kami perlu memperoleh data transaksi pemerintah agar kita tahu berapa yang harusnya pajak disetor, dan berapa yang tidak disetor. Nanti, kalau memang ada selisihnya, kami akan langsung telusuri,” ujar Kismantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper