Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Terapkan Sertifikat HCCP di Unit Pengolah Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) terhadap semua unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia.
HACCP adalah standar keamanan pangan dan membantu perdagangan produk pangan. Hal itu harus memenuhi kriteria keamanan pangan serta tuntutan konsumen terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan./bisnis.com
HACCP adalah standar keamanan pangan dan membantu perdagangan produk pangan. Hal itu harus memenuhi kriteria keamanan pangan serta tuntutan konsumen terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan./bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) terhadap semua unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia.

Sjarief Widjaja, Sekretaris Jenderal  KKP mengatakan, HACCP memang suatu kewajiban, karena dengan semakin meningkatnya kualitas hidup manusia, maka semua produk makanan yang dikonsumsi harus memenuhi standar kesehatan.

“Nanti sertifikat itu akan diberlakukan terhadap semua UPI di Indonesia. Sekarang kan draf Peraturan Menteri-nya akan ditandatangani, tunggu saja,” katanya usai penandatanganan kesepakatan bersama antara KKP dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Menurutnya, setelah peraturan tersebut ditandatangani, pihaknya akan melakukan pelatihan yang kemudian berlanjut ke proses sertifikasi. Salah satunya yang jadi fokus adalah terkait prosesing, agar tidak terkontaminasi terhadap zat-zat yang berbahaya.

“Dengan begitu, UPI akan memiliki standar kesehatan yang jelas,” ujar Sjarief.

Thomas Darmawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) mengungkapkan, dirinya mendengar kabar tersebut dari pihak lembaga sertifikasi, Sucofindo.

Selain itu, juga akan dibahas mengenai Good Manufacturing Practice (GMP).  Namun, dirinya melihat hal tersebut bakal sulit untuk diaplikasikan secara langsung terhadap para pengusaha lokal. Menurutnya, akan sulit untuk memilah mana yang sesuai aturan dan tidak. Dia merasa harus ada sosialisasi yang mendalam.

HACCP adalah standar keamanan pangan dan membantu perdagangan produk pangan. Hal itu harus memenuhi kriteria keamanan pangan serta tuntutan konsumen terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, GMP adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum.

Lebih lanjut, sebelumnya pihak KKP berharap Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 terkait unit pengolahan ikan (UPI) dapat menambah 600.000 ton tambahan ikan pada 2015.

Saut Hutagalung, Dirjen Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan KKP mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan menerapkan  Permen KP 26/2013 tersebut, dari hal tersebut diharapkan akan ada tambahan ikan pada setiap tahunnya.

“Harapkan kita adalah secara bertahap pasokan ikan dari kemitraan ini akan meningkat terus dari 300.000 ton tambahan pada 2014 dan 600.000 pada 2015,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Dia menambahkan, dengan demikian, bahan baku ikan makin banyak tersedia baik untuk konsumsi maupun untuk bahan baku industri. Dia mengungkapkan, saat ini ada 570 UPI menengah hingga besar, yang menangani semua produk.

“Produknya dibuat baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Ekspor yang dihasilkan UPI ini sekitar 1,3 juta ton pada 2013,” bebernya saat itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper