Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan PPnBM Tak Signifikan Dorong Realisasi Penerimaan Pajak

Kendati pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang tergolong mewah naik dari 75% menjadi 125%, sumbangan penerimaan pajak PPnBM terhadap target penerimaan pajak tahun ini relatif kecil.
pemerintah memutuskan penaikan PPnBM kendaraan bermotor yang tergolong mewah dari 75% menjadi 125% mulai bulan depan. /bisnis.com
pemerintah memutuskan penaikan PPnBM kendaraan bermotor yang tergolong mewah dari 75% menjadi 125% mulai bulan depan. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kendati pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang tergolong mewah naik dari 75% menjadi 125%, sumbangan penerimaan pajak PPnBM terhadap target penerimaan pajak tahun ini relatif kecil.

“Tidak terlalu besar lah sumbangannya terhadap total penerimaan pajak kita. Nilainya itu, relatif kecil jika melihat target penerimaan pajak kita,” ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany, ketika dihubungi, Minggu (23/03/2014).

Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan seberapa besar kenaikan penerimaan pajak dari PPnBM kendaraan bermotor tergolong mewah tersebut. Fuad hanya menyebutkan kebijakan tersebut hanya menekankan terhadap aspek keadilan pengenaan pajak terhadap wajib pajak.

Jika melihat kinerja penerimaan dari PPnBM dari dalam negeri dan impor tahun lalu, Ditjen Pajak meraup Rp18,82 triliun, turun tipis dari realisasi 2012 sebesar Rp18,84 triliun. Penurunan tersebut disebabkan kinerja PPnBM impor yang turun 13,54%.

Adapun, pada tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak dari PPnBM dalam negeri dan impor mencapai Rp24,13 triliun, atau naik 28% dari realisasi tahun lalu. Adapun, kontribusi PPnBM tersebut sebesar 2,32% dari total target penerimaan pajak Rp1.034 triliun.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan penaikan PPnBM kendaraan bermotor yang tergolong mewah dari 75% menjadi 125% mulai bulan depan. Rencana itu bahkan disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitter-nya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper