Bisnis.com, JAKARTA—Kendati pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang tergolong mewah naik dari 75% menjadi 125%, sumbangan penerimaan pajak PPnBM terhadap target penerimaan pajak tahun ini relatif kecil.
“Tidak terlalu besar lah sumbangannya terhadap total penerimaan pajak kita. Nilainya itu, relatif kecil jika melihat target penerimaan pajak kita,” ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany, ketika dihubungi, Minggu (23/03/2014).
Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan seberapa besar kenaikan penerimaan pajak dari PPnBM kendaraan bermotor tergolong mewah tersebut. Fuad hanya menyebutkan kebijakan tersebut hanya menekankan terhadap aspek keadilan pengenaan pajak terhadap wajib pajak.
Jika melihat kinerja penerimaan dari PPnBM dari dalam negeri dan impor tahun lalu, Ditjen Pajak meraup Rp18,82 triliun, turun tipis dari realisasi 2012 sebesar Rp18,84 triliun. Penurunan tersebut disebabkan kinerja PPnBM impor yang turun 13,54%.
Adapun, pada tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak dari PPnBM dalam negeri dan impor mencapai Rp24,13 triliun, atau naik 28% dari realisasi tahun lalu. Adapun, kontribusi PPnBM tersebut sebesar 2,32% dari total target penerimaan pajak Rp1.034 triliun.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan penaikan PPnBM kendaraan bermotor yang tergolong mewah dari 75% menjadi 125% mulai bulan depan. Rencana itu bahkan disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitter-nya.