Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Perpanjang Pemberlakuan ISPO

Kementerian Pertanian akan memperpanjang periode pemberlakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang seharusnya berakhir pada 31 Desember 2014
Petani mengumpulkan CPO hasil panen/Bisnis
Petani mengumpulkan CPO hasil panen/Bisnis

 Bisnis.com, JAMBI—Kementerian Pertanian akan memperpanjang periode pemberlakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang seharusnya berakhir pada 31 Desember 2014

Menurut Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (B2P2TP) Badan Litbang Pertanian Agung Hendriadi, perpanjangan ISPO sangat dimungkinkan karena dari 881 perusahaan yang terklasifikasi kelas I, II dan III, hanya 40 perusahaan yang telah terbit sertifikatnya.

“ISPO ini kan berlaku sejak 2009 dan seharusnya berakhir tahun ini, tapi, masa 4 tahun itu baru sebagai embrio saja. Kita tetap berusaha mengejar kekurangan hingga Desember 2014 ini,” katanya di Jambi,  Rabu (19/3/2014).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 7/2009 tentang pedoman penilaian usaha perkebunan, prasyarat untuk dapat mengajukan permohonan sertifikasi ISPO adalah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang mendapatkan penetapan kelas kebun I,II atau III.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan, saat ini yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikat ISPO hanya 80 perusahaan. Ditjen Perkebunan masih mengkaji perihal kemungkinan-kemungkinan yang mempengaruhi keengganan perusahaan menempuh proses sertifikasi ini.

Ditjen Perkebunan mengklaim terbatasnya lembaga sertifikasi yang hanya berjumlah 11 dan total auditor sebanyak 430 orang adalah faktor yang memperlambat proses ISPO kepada lebih dari 1.000 perusahaan Kelapa Sawit  di Indonesia.

Dari total luas lahan Kelapa Sawit per 2013 yang mencapai 9,2 juta hektare atau jauh lebih banyak dibandingkan dengan lahan sawah yang hanya 7,9 juta hektare, praktis dari 40 perusahaan hanya sekitar 378 ribu hektare yang telah tersertifikasi ISPO.

Tugas Kementerian Perkebunan bukan hanya mengejar selisih target lahan ISPO sekitar 8,8 juta hektare dalam jangka waktu tersisa hingga 31 Desember 2014, tetapi juga menggenjot jumlah perusahaan Kelapa Sawit untuk naik tingkat dari kelas IV dan V.

Sekadar untuk diketahui, ISPO adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing minyak Kelapa Sawit Indonesia di pasar dunia serta ikut berpartisipasi dalam memenuhi komitmen Presiden dalam mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.

Terdapat tujuh prinsip dan kriteria penilaian ISPO a.l sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan Kelapa Sawit, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan komunitas, pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper