Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan enam kontainer batu mulia/batu semi mulia senilai Rp485,6 miliar.
Batu mulia itu rencananya akan diekspor ke Taiwan, China, dan Amerika Serikat.
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan jenis batu mulia yang mau diselundupkan meliputi jenis kalsedon, batu kuarsa, obsidian warna biru/ coklat, jasper kalsedon, aget kalsedon dan berbagai jenis lain.
"Padahal ekspor batu mulia dilarang dan masuk kategori barang lartas (larangan dan pembatasan) berdasarkan sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan a.l. No 44/ M-DAG/PER/7/2012," ujarnya saat ekspos penggagalan ekspor komoditi itu di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/3/2014).
Dia mengatakan, para tersangka pelaku yang merupakan perusahaan eksportir-nya dalam dokumen hanya melaporkan bahwa enam kontainer tersebut berisi natural stone atau batu alam, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan fisik atau behandle berisi berbagai jenis batu mulia.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai, batu mulia biasanya digunakan untuk perhiasan seperti mata cincin, giwang, liontin mau pun gelang. Selain digunakan untuk bahan dekorasi seperti profil hewan, tumbuhan, dan lain lain dengan harga sangat menggiurkan.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan cara menggunakan nama perusahaan milik orang lain yakni CV JL, PT BKT, CV BSA dan juga menggunakan perusahaan ekspor milik sendiri PT Yaja dan PT SHS," ujar dia.
6 Kontainer Batu Mulia Rp485,6 Miliar Gagal Diselundupkan
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan enam kontainer batu mulia/batu semi mulia senilai Rp485,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu