Bisnis.com, JAKARTA-- Beleid pemberian insentif untuk industri hijau tengah disiapkan. Pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk industri hijau bisa dilakukan awal 2015.
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala mengatakan tren pasar global yang semakin mengarah pada produk ramah lingkungan merupakan peluang yang perlu segera diantisipasi sekaligus dimanfaatkan oleh industri nasional. Sebab itu, pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai insentif bagi perusahaan atau industri yang mengembangkan industri hijau.
Diharapkan, pemberian insentif akan memacu penerapan industri hijau demi mendorong daya saing nasional. Saat ini pihaknya sedang menyusun standar industri hijau yang akan dirumuskan menurut jenis komoditi atau industri.
Menurut Arryanto, pada awalnya pemberian insentif untuk industri hijau dijadwalkan tahun ini dengan menggunakan dana Ditjen lain. Namun ternyata hal tersebut tidak memungkinkan lantaran tidak efektif dimulai dari Maret. Apalagi belum dilakukan tender untuk memilih konsultan sehingga dijadwalkan akan efektif tahun depan. Adapun, pemberian insentif ini akan dimulai dari sektor semen, pulp dan paper, serta logam.
“Insentif berupa fiskal dan non fiskal, dijadwalkan bisa dilaksanakan awal 2015. Ini akan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun yang merupakan turunan dari UU No.3/2014 tentang Perindustrian,” kata Arryanto usai acara “Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2014 dan Sosialisasi Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau 2014 di Kemenperin, Selasa (18/3/2014).
Insentif fiskal yang diberikan diperkirakan akan berupa potongan harga pembelian mesin baru untuk memenuhi standar hijau. Potongan harga yang akan diberikan sesuai dengan besaran penurunan emisi yang dilakukan oleh industri itu.
Menurutnya, untuk modal awal, penerapan industri hijau memang membutuhkan investasi lebih besar sehingga dianggap memberatkan. Namun, ke depan, penerapan industri hijau akan meringankan kegiatan industri.