Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian LH Siap Usul Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup akan mengusulkan pencabutan izin perusahaan yang menggunakan cara pembakaran dalam membuka lahan sehingga menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Sumatra.
Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran saat membuka lahan. /bisnis.com
Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran saat membuka lahan. /bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup akan mengusulkan pencabutan izin perusahaan yang menggunakan cara pembakaran dalam membuka lahan sehingga menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Sumatra.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan penangkapan aparat kepolisian menemukan 30 orang yang secara individual melakukan pembakaran lahan tersebut. Namun, apabila ada keterlibatan korporasi, dirinya tidak segan mengajukan usulan pencabutan izin kepada Kementerian Kehutanan. 

“Karena ada indikasi pemanfaatan masyarakat sebagai individu-individu oleh perusahaan untuk melakukan pembakaran hutan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).

Tahun lalu, Balthasar menyebutkan ada 8 perusahaan yang harus berurusan dengan hukum sekaligus harus membayar denda akibat kegiatan tersebut. Denda yang diberikan, katanya, bahkan mencapai Rp300 miliar.

Apabila perusahaan tersebut kembali melakukan kegiatan serupa, maka pencabutan izin sudah menanti di depan mata.

Balthasar mengharapkan sosialisasi kepada masyarakat ditingkatkan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran saat membuka lahan. Pemahaman menyeluruh, katanya, akan memberikan dampak positif karena masyarakat paham mengenai bahaya pembakaran hutan terhadap lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper