Bisnis.com, JAKARTA --Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Microsoft Indonesia bekerja sama mengembangkan industri kreatif di Tanah Air.
Kerja sama pengembangan industri kreatif dilakukan Kemenparekraf dan Microsoft Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menparekraf Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia memiliki banyak orang kreatif yang harus unggul menghadapi persaingan di era digital.
Karena itulah, lanjut dia, jalinan kerjasama ini dinilai sangat strategis dalam membangun fondasi daya saing dan kemampuan pelaku usaha dalam sektor digital.
"Kita percaya bahwa teknologi, inovasi, dan industri kreatif merupakan katalis yang mendorong Indonesia menjadi negara maju. Kemitraan ini merupakan langkah besar, dan saya menghargai upaya Microsoft mengembangkan industri kreatif di Indonesia," ucap Mari Elka usai menyaksikan penandatangan MoU dengan Microsoft, Rabu (12/3/2014).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Ukus Kuswara, Sekjen Kemenparekraf, dan Andreas Diantoro, Presdir Microsoft Indonesia dengan disaksikan Menparekraf Mari Elka Pangestu dan President Microsoft Asia Pasifik Caesar Cernuda.
Setidaknya terdapat tiga hal yang akan dicapai melalui kerjasama ini.
Pertama, Kemenparekraf dan Microsoft akan bersama-sama mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual. Sebab diakui olehnya, selama ini pembajakan merupakan musuh terbesar dari industri kreatif.
"Basis dari kreativitas itu ialah hak paten, trademark atau copywrite. Ini harus dilindungi, kalau tidak akan sangat merugikan," tutur Mari.
Kedua, membuat pedoman sosialisasi terhadap HAKI guna mendidik berbagai komunitas melalui pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Ketiga, memberikan pelatihan terhadap orang kreatif mengenai penggunaan IT untuk meningkatkan pemahaman terhadap software untuk meningkatkan daya saing.
"Pelanggaran terhadap HAKI akan membunuh daya kreasi yang akhirnya merugikan masyarakat secara keseluruhan karena kita akan kehilangan proses dan produk kreatif," tutur Mari.
Sementara itu, Cesar Cernuda menekankan komitmen perusahaannya untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap perlindungan HAKI sebagai tulang punggung pertumbuhan industri kreatif ekonomi.