Bisnis.com, JAKARTA – Guna memberikan pelayanan terhadap wajib pajak dalam mencari keadilan sengketa pajak, Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Pengadilan Pajak kepada masyarakat.
Sosialisasi dengan tema "Peran Pengadilan Pajak Untuk Memberikan Keadilan dan Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak" tersebut digelar di Hotel Bidakara.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengapresiasi kinerja, sinergitas, dan kerja sama Pengadilan Pajak selama ini, dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kami harap Pengadilan Pajak dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan pajak," katanya, Rabu (12/3/2014).
Dia menuturkan Kementerian Keuangan melalui Sekretariat Pengadilan Pajak akan berupaya maksimal meningkatkan kinerja melalui penetapan indikator kinerja utama dalam pelaksanaan tugas dukungan administrasi, organisasi, dan finansial terhadap keseluruhan tahapan penanganan dan penyelesaian sengketa pajak.
Sekadar informasi, data capaian kinerja 2013 menunjukkan peningkatan jumlah putusan Pengadilan Pajak dan pengiriman berkas peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, yakni 7.376 putusan dan 1.149 berkas permohonan peninjauan kembali.