Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum akan memberi izin kepada PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk, (CMNP) untuk melebarkan jalan tol dalam kota miliknya, sebagai solusi kemacetan yang kerap terjadi di ruas tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan berdasarkan aturan yang ada, rencana bisnis tersebut boleh saja dilakukan. “Demi kelancaran, saya tidak mempersulit. Jadi kecenderungannya iya [beri izin],” katanya, Senin (10/3/2014).
Apalagi, menurutnya, Citra Marga dinilai proaktif dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan tolnya meskipun sebenarnya hal tersebut tidak diwajibkan.
CMNP diketahui berencana melebarkan ruas jalan di empat titik utama kemacetan atau bottle neck dengan investasi Rp4 triliun. Keempat titik tersebut yakni Cawang Junction, tikungan Tanjung Priok, Jembatan Tiga, dan Pluit.
Pelebaran tersebut akan dilakukan di kedua sisi badan jalan, masing-masing 6 meter yang dibagi ke dalam dua lajur.
PU Izinkan CMNP Lebarkan Jalan Tol Dalam Kota
Kementerian Pekerjaan Umum akan memberi izin kepada PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk, (CMNP) untuk melebarkan jalan tol dalam kota miliknya, sebagai solusi kemacetan yang kerap terjadi di ruas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Gabung OECD, Indonesia Dinilai Bakal Jadi Magnet Investasi Baru

22 menit yang lalu
Tak Biasa, Ekspor Batu Bara Kokas China ke RI Tiba-tiba Melonjak

30 menit yang lalu
Kadin Usul Ukuran Luas Rumah Subsidi Minimal 30 Meter Persegi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
