Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Lemah, Ada 4 Jenis IMB yang Beredar

Terdapat empat jenis perizinan mendirikan bangunan yang umum berlaku di masyarakat.

Bisnis.com, JAKARTA—Terdapat empat jenis perizinan mendirikan bangunan yang umum berlaku di masyarakat.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan masalah pengawasan terkait perolehan perizinan sangatlah lemah.

“Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus memperketat proses pembuatan izin,” katanya, Rabu (5/3/2014).

Selama ini, urainya, terdapat empat jenis izin yang berlaku di masyarakat.

Pertama, izin asli, artinya dari seluruh aspek meliputi proses perolehan izin dilakukan secara benar, lokasi pembangunan jelas, sesuai peruntukan, dan dokumen lengkap.

Kemudian izin aspal yakni seluruh perizinan benar, namun dokumen yang ada seluruhnya palsu.

Lalu izin kontroversi di mana di dalamnya terdapat ketidakjelasan terhadap aturan. Yang terakhir adalah pembangunan tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper