Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui Perum Damri mendapatkan penambahan penyertaan modal negara senilai Rp308,57 miliar.
Sebagaimana dirilis laman Sekretariat Kabinet RI pada Senin (3/3/2014), Presiden telah meneken PP No. 7/2014 yang mengatur pengalihan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenhub untuk Perum Damri pada 12/2/2014.
PP tersebut sekaligus mensahkan pengalihan BMN yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengalihan BMN tersebut dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan serta memperkurat armada Damri.
Mengacu pada pasal 2 PP No. 7/2014, nilai penambahan penyertaan modal negara untuk Perum DAMRI mencapai Rp31,84 miliar (Pasal 2 PP No. 7/2014).
Rincian barang milik negara yang dialihkan dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Damri melalui pengalihan BMN Kementerian Perhubungan antara lain:
1. Sebanyak 13 unit bus Hino R-260 dengan nilai Rp11,89 miliar, pengadaan APBN 2010;
2. Sebanyak 10 unit bus Hyunday HD Mighty 136-B dengan nilai Rp4,39 miliar, pengadaan APBN 2011;
3. Sebanyak 48 unit bus Izusu NKR 71 dengan nilai Rp15,55 miliar, pengadaan APBN 2011.