Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta manajemen Merpati Nusantara Airline (Merpati) untuk menuntaskan masalah internalnya terlebih dahulu jika ingin mendapatkan izin terbang kembali.
"Kami tidak akan memberi ijin terbang kembali sebelum masalah tuntas," tegas Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat ditanya terkait rencana Merpati membuka penerbangan rute Jakarta – Jeddah, sebagaimana dilansir laman Kemenhub, Minggu (2/3/2014).
Sejumlah masalah melilit maskapai milik pemerintah ini, sehingga Merpati menutup 19 rute yang dilayani. Dari kondisi seperti, Kementerian Perhubungan membekukan sementara operasional Merpati.
Sejumlah masalah yang dialami Merpati antara lain utang perusahaan yang cukup, gaji karyawan yang belum dibayar sehingga menimbulkan gejolak dan premi asuransi penumpang yang belum dibayar.
Menhub mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari manajemen Merpati mengenai perkembangan penyelesaian masalah maskapai plat merah tersebut.
" Kita tunggu perkembangannya dari laporan manajemen Merpati," ungkap Menhub.
Mangindaan tidak menyebutkan sampai kapan batas waktu penyelesaian masalah Merpati. "Jadi penghentian sementara operasional Merpati tetap berlaku sampai masalahnya selesai."
Menhub menegaskan, pihaknya harus meyakinkan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi angkutan udara dalam hal keselamatan. " Bagaimanapun keselamatan harus diutamakan. Karena itu, masalahnya harus diselesaikan."
Dia mencontohkan belum dibayarnya premi asuransi kepada perusahaan asuransi penjamin. " Asuransi sangat terkait dengan keselamatan penumpang. Tanpa ada asuransi pesawat tidak menerbangkan penumpang," tutur Menhub.
Sebagai maskapai yang sangat berjasa dalam pembangunan bangsa,menurut Menhub, Merpati perlu diselamatkan.
"Melihat sejarah Merpati sebagai " Maskapai Pejuang" dalam menghubungkan wilayah-wilayah terpencil di Indonesia, maka Merpati perlu diselamatkan,"pungkas Menhub .