Bisnis.com, SEMARANG - Perusahaan Pemeringkat Kredit Indonesia (Pefindo) menargetkan dapat melakukan rating kredit terhadap 500 unit usaha kecil menengah (UKM) pada 2014.
Presiden Direktur Pefindo Ronald T. Andi Kasim menuturkan kerjasama dengan Bank Jateng merupakan kali pertama Pefindo melakukan rating terhadap kelayakan kredit UKM. Kerjasama tersebut merupakan hasil perjodohan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
"Kerja sama dengan Bank Jateng ini pemeringkatan kredit UKM yang pertama. Mimpi kami, minimal bisa lakukan rating terhadap 500-an UKM tahun ini," ujarnya, Jumat (28/2).
UKM di Indonesia, lanjutnya, memiliki karakteristik yang unik. Pada awalnya, UKM yang akan dijadikan objek pemeringkat dibatasi pada UKM yang telah berbadan hukum. Namun, melihat kenyataan bahwa 90% UKM di Indonesia belum berbadan hukum, objek rating diperluas.
"Tapi karena kita ingin UKM ini naik kelas, lebih tertib administratif, lebih dikenal bank dan bisa mengakeses pembiayaan, kami sepakat yang belum berbadan hukum bisa ikut assesment," kata Ronald.
Ada dua proses alternatif pemeringkatan kredit UKM, yakni UKM mengajukan permohonan kepada Pefindo, atau bank yang mengajukan permohonan kepada Pefindo sebagai pertimbanga persetujuan kredit.
"Yang akan dinilai mulai dari sisi manajemen UKM, profil, kinerja, prospek usaha, analisa eksternal, hingga kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan," tuturnya.
Selain bekerjasama dengan Bank Jateng, Pefindo juga melihat potensi program serupa dengan Bank Pembangunan Daerah di provinsi lain."BI juga mau jodohkan ke BPD lain di Sumatera atau Jawa yang siap dan membutuhkan, kerjasama serupa. Mungkin nanti menyusul Bank DKI," ujarnya.