Bisnis.com JAKARTA--PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk masih menunggu penyelesaian kajian lingkungan (Amdal) pasca mendapatkan persetujuan soal studi kelayakan di blok Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Direktur Utama GSM Edi Permadi mengatakan pihaknya menargetkan dalam 6 bulan ke depan kajian lingkungan bisa selesai sehingga bisa mengajukan izin operasi produksi dan izin pinjam pakai kawasan hutan.
Hanya saja, untuk proses konstruksi dia mengaku masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pasalnya, belanja modal untuk konstruksi pabrik refinery gold milik GSM diperkirakan akan besar.
“Kami belum bisa informasikan angkanya karena masih menunggu RUPS,” katanya, Kamis (20/2/2014).
Di sisi lain, GSM juga masih menunggu penyelesaian sengketa usaha antara Koperasi Unit Desa Dharma Tani Marisa dengan One Asia Resources Ltd. soal pengerjaan wilayah konsesi milik KUD seluas 100 hektar.
Sengketa usaha tersebut dipicu penandatangan kerjasama antara KUD dengan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG), anak usaha GSM. One Asia mengklaim KUD masih terikat kontrak dengan pihaknya sehingga perusahaan mempertanyakan komitmen KUD. Saat ini KUD tengah menyelesaikan proses hukum masalah tersebut. “Itu masalah mereka, kami tak ingin turut campur,” ujarnya.
Hanya saja, dia menilai bila kedua wilayah milik GSM dan KUD diintegrasikan maka nilai kelayakan akan menjadi lebih besar. Pasalnya, wilayah konsesi KUD berada di tengah-tengah wilayah konsesi GSM yang mencapai 7.000 hektar.
Selain itu, dia berpendapat integrasi ini sesuai dengan amanat UU No.4/2009 yakni untuk menggabungkan beberapa wilayah tambang. Untuk itu, dia mengaku PEG tengah menyelesaikan studi kelayakan di wilayah konsesi milik KUD.