Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina menunggu dan mengikuti dasar hukum dari pemerintah mengenai harga beli Fatty Acid Methyl Ester (FAME) untuk bauran bahan bakar nabati.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu kajian dari pemerintah dan DPR mengenai harga beli yang rencananya akan diambil dari dana subsidi BBN.
Perseroan masih mempertahankan harga FAME sekarang mengikuti dari harga solar menurut Mid Oil Platt's Singapore (MOPS).
"Oleh karena itu Pertamina membagi-bagi lelang pembelian FAME per kluster. Kami masih menunggu kebijakan harga dari ESDM," ujarnya, Jumat (21/2/2014).
Berkaitan dengan pengkajian harga beli, perusahaan pelat merah itu tetap mengkaji dua opsi pembelian FAME. Pertama, dengan mekanisme membeli ke produsen setelah menjadi BBN berkadar 10%. Kedua, Pertamina membeli dan membaurkan FAME menjadi BBN berkadar 10% di tempat produsen.
Perseroan mengakui selama ini produsen bahan nabati keberatan dengan harga di atas MOPS solar. Keberatan ini terutama datang dari pengusaha di Indonesia bagian timur karena ongkos kirim yang mahal.
Lokasi yang belum mengikuti lelang jual beli FAME a.l Sulawesi, Papua, Maluku, dan sebagian Kalimantan. Pasokan FAME saat ini hanya diperoleh dari wilayah Sumatera dan sebagian Kalimantan di wilayah barat.