Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Bijih Mineral, Newmont dan Freeport Belum Final

Newmont Mining Corp. dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. menyatakan masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah Indonesia terkait ekspor tembaga setelah pemerintah memberikan izin ekspor kepada sembilan perusahaan lainnya.
/Bijih Nikel
/Bijih Nikel

Bisnis.com, JAKARTA - Newmont Mining Corp. dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. menyatakan masih dalam tahap pembicaraan dengan Pemerintah Indonesia terkait ekspor tembaga setelah pemerintah memberikan izin ekspor kepada sembilan perusahaan lainnya.

Unit usaha Newmont di Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, akan memulai kembali ekspor konsentrat tembaga dalam triwulan ini, selain mendapatkan akses atas bijih mineral berkualitas tinggi akhir tahun ini, ujar Omar Jabara, juru bicara Newmont sebagaimana dikutip Bloomberg, Jumat (21/2/2014).

Sementara itu, Juru Bicara Freeport Eric Kinneberg mengatakan perusahaan itu tengah berupaya mencari resolusi dengan Pemerintah Indonesia.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu beroperasi di ladang tambang Grasberg, provinsi Papua, sedangkan Newmont beroperasi di ladang tambang Batu Hijau, provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada bulan lalu, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih mineral yang belum diolah dan mengenakan pajak ekspor atas konsentrat tembaga. Langkah itu diambil untuk meningkatkan keuntungan bagi pemerintah.

Di sisi lain, beberapa perusahaan masih diizinkan pemerintah mengekspor bijih mineral, yakni PT Aneka Persero Tambang Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, PT J. Resources Bolaang Mongondow, PT Indoferro, PT Anugerah Nusantara Sejahtera, PT Long Xin Group Resources, PT Nusa Halmahera Minerals, PT Smelting, dan PT Global Multi Tambang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper