Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan dan Pemkab Murung Raya, Kalimantan Tengah menjalin kesepahaman pengembangan Bandara Tira Tangka Balang, Jumat (14/2/2014).
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay dan Bupati Murung Raya Perdie.
Menurut Herry Bhakti penandatanganan kesepahaman itu selain seagai pedoman umum bagi Ditjen Perhubungan Udara dan Pemkab Murung Raya dalam pengembangan bandara, juga bertujuan mengoptimalkan fungsi badara tersebut sebagai fasilitas umum untuk melayani masyarakat dari dan ke Murung Raya serta daerah sekitarnya.
"Hal-hal yang disepakati meliputi pembangunan dan pengembangan bandara secara optimal sesua aturan perundang-undangan," jelas Herry Bhakti.
Pembangunan dan pengembangan bandara tersebut akan dilakuka secara bertahap sesuai rencana induk bandar udara yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.284/2010 tentang penetapan lokasi Bandara Murung Raya.
Secara umum kesepahaman bersama itu mengatur agar pembangunan sisi udara dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara bersama Pemkab Murung Raya disepakati untuk melaksanakan pembanguna di sisi darat bandara.
Bupati Murung Raya Perdie mengatakan mereka akan melakukan penyediaa lahan secara bertahap sesuai kebutuhan pembangunan dan pengembangan berdasarkan rencana induk, mengendalikan daerah lingkungan kepentingan kawasan keselamatan operasi penerbangan.
"Selain itu kami juga berperan menyediakan asesibilitas dan utilitas, juga mengusahakan jasa terkait bandar udara melalui kerja sama dengan penyelenggarakan bandara sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kemenhub-Murung Raya Sepakati Pengembangan Bandara
Kementerian Perhubungan dan Pemkab Murung Raya, Kalimantan Tengah menjalin kesepahaman pengembangan Bandara Tira Tangka Balang, Jumat (14/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu