Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan siap mendukung perkembangan industri kreatif dengan memberikan insentif pajak atau bea masuk dengan tarif 0% terhadap barang tertentu.
Wamenkeu Bambang P.S. Brojonegoro menegaskan Kemenkeu siap mendukung pengembangan industri kreatif di Indonesia, dengan memberikan tarif 0% bea masuk bagi jenis barang terkait industri kreatif.
“Kalau memang masih ada jenis barang terkait industri kreatif yang kira-kira esensial bagi pengembangan industri kreatif Indonesia, kami dengan senang hati akan membahas ulang tarif bea masuk yang ada,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkeu, Kamis (13/2/2014).
Kendati demikian, dia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, terkait pembebasan bea masuk bagi jenis barang tertentu yang terkait dengan ekonomi kreatif, agar tidak merugikan pelaku ekonomi dalam negeri.
“Tentunya, kami juga harus konfirmasi dulu dengan Kementerian Perindustrian. Jangan sampai, barang yang dikenakan bea masuk 0% ternyata sudah diproduksi di Indonesia, sehingga akhirnya merugikan daya saing produk dalam negeri,” jelasnya.
Seperti diketahui, Koalisi Seni Indonesia, pemerintah, swasta dan stakeholders kesenian lainnya tengah membahas strategi, dan langkah-langkah yang diperlukan guna mengembangkan kesenian secara berkelanjutan.