Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Januari 2014, Penerimaan Pajak Capai Rp71,53 triliun

Ditjen Pajak mencatatkan realisasi penerimaan pajak nonmigas Januari 2014 sebesar Rp71,53 triliun, atau 7% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp1.034,12 triliun.n
Ilustrasi pencarian pajak/JIBI
Ilustrasi pencarian pajak/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pajak mencatatkan realisasi penerimaan pajak nonmigas Januari 2014 sebesar Rp71,53 triliun, atau 7% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp1.034,12 triliun.
 
Realisasi tersebut lebih baik dari realisasi Januari 2013 terhadap APBN-Perubahan 2013, yakni 6% dari Rp921 triliun. Menariknya, realisasi Januari 2014, naik 26% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp56,8 triliun.
 
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan belum mendapatkan info terkait realisasi penerimaan pajak Januari 2014. Meskipun demikian, dia bersyukur penerimaan pajak awal tahun ini tumbuh cukup tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
“Saya belum tahu kenapa kenaikannya itu tinggi. Saya harus analisa lagi, apakah karena sektor-sektor pajak yang melonjak, ekspor impor kita yang membaik atau memang makro ekonomi kita mulai terlihat pulih,” katanya, ketika dihubungi, Rabu (12/02).
 
Dia menduga setidaknya dua alasan mengapa realisasi penerimaan Januari tiba-tiba melonjak drastis. Pertama, perusahaan sengaja menunda pembayaran pajak ke Januari 2014 akibat likuiditas perusahaan yang terus menurun pada 2013.
 
Menurutnya, perusahaan memiliki hak menunda pajak, akan tetapi perusahaan tersebut mendapatkan denda 2% per bulan dari nilai pajak yang dibayarkan. Ketentuan ini sesuai dengan PMK No.184/PMK.03/2007 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2008.
 
Dirjen Pajak atas permohonan wajib pajak dapat memberikan persetujuan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak termasuk kekurangan pembayaran yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh paling lama 12 bulan.
 
Kedua, kenaikan penerimaan didorong pajak pertambahan nilai (PPN) impor. Fuad menilai perusahaan cenderung menahan impornya pada Desember 2013 yang lalu akibat nilai tukar rupiah yang bergejolak.
 
Namun, perusahaan mulai kembali menggenjot impornya saat rupiah lebih stabil, sehingga meningkatkan penerimaan pajak dari PPN. Sekadar informasi, PPN Januari 2014 menyumbang Rp31,55 triliun, naik 17,72% dari periode yang sama tahun lalu Rp26,8 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper