Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Terminal Pelabuhan Naik, Biaya Pelayaran Naik 15%

Asosiasi pemilik kapal memproyeksi kenaikan biaya pelayaran 15% seiring dengan penaikan tarif terminal akibat penyesuaian atas berbagai indikator ekonomi seperti upah buruh.

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi pemilik kapal memproyeksi kenaikan biaya pelayaran 15% seiring dengan penaikan tarif terminal akibat penyesuaian atas berbagai indikator ekonomi seperti upah buruh.

Ketua DPC Indonesia National Shipowner Association Surabaya Stenven H. Lasawengen menguraikan pada 2014 memang jatuh tempo penyesuaian tarif di pelabuhan yang bisa dilakukan dua tahun sekali.

Kenaikan tarif yang sudah diputuskan, sambungnya, di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebesar 20%. Tarif lift on lift off maupun tarif penumpukan disesuaikan per Sabtu (15/2) mendatang.

Selain kenaikan di TPS, lanjut dia, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) juga sedang mengkaji kenaikan tarif akibat menyesuaikan dengan upah minimum kota 2014.

"Kalau TPS sudah diputuskan, tapi BJTI sedang dikaji karena ada kenaikan upah. Kami perhitungkan yang memungkinkan 10 persen sampai 15 persen penyesuaiannya," jelasnya, Minggu (9/2/2014).

Kenaikan berbagai biaya itu mendorong pula penyesuaian tarif pelayaran di kisaran 15%. Meski demikian penaikan dinilai tidak banyak memengaruhi kenaikan biaya logistik secara keseluruhan.

"Kami pernah menghitung biaya kapal kontribusinya terhadap biaya logistik 5% sampai 7%. Biaya pelabuhan tidak sampai 5%," tambahnya.

Dia memisalkan biaya pengangkutan semen dari Surabaya ke Papua per sak melalui kapal laut tidak lebih Rp5.000. Meski demikian harga jual di Pulau Cenderawasih bisa Rp100.000 dari harga di Jawa Rp50.000.

Fakta itu, kata dia, menunjukkan kenaikan tarif angkutan laut berpengaruh kecil terhadap penaikan harga barang. Oleh karena itu perlu diteliti lebih detail fase mana yang memengaruhi biaya logistik terbesar.

Dalam perkembangan lain, Gabungan Forwarder Penyedia Jasa Logistik dan Ekpedisi Indonesia (Gafeksi) Juanda juga memproyeksikan kenaikan biaya kargo melalui udara sekitar 10%.

Ketua Gafeksi Juanda Ima Sumaryani menguraikan kenaikan itu dilakukan per Januari menyesuaikan dengan kebijakan airline. Namun, kenaikan itu sementara hanya untuk kargo internasional.

"Kargo domestik sedang dipertimbangkan seiring permintaan konsensi yang meningkat. Tapi kami tidak serta merta karena takut memicu biaya tinggi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper