Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan dapat menarik sekitar 5.000 yatch (kapal wisata) yang berlayar di perairan Indonesia pada 2019 mendatang, meningkat signifikan dari tahun ini yang berada dikisaran 800 hingga 1000 yatch per tahun.
Achyarudin, Direktur Pengembangan Wisata Minat Khusus dan MICE optimistis terjadinya peningkatan tersebut seiring dengan ditandatangninya MoU dengan tiga Lembaga/Kementerian. Antara lain Kemenhub, TNI, dan Kemenlu terkait kemudahan memasuki wilayah Indonesia (clearance and approval for Indonesian Territory (CAIT) pada hari ini, Selasa (28/1).
MoU tersebut, sambungnya, sebagai tidak lanjut dari Perpres No 79/2011 mengenai Kunjungan kapal wisata (yatch) asing ke Indonesia. Pasalnya, tiga instansti tersebut memegang peranan penting atas masuknya yatch ke perairan Indonesia.
“Melalui CAIT ini wisatawan tidak perlu lagi mengurus dokumen secara langsung di atas kertas, karena bisa dilakukan menggunakan sistem elektronik dari negara asalnya,” tuturnya, Selasa (28/1/2014).
Sebab, diakui olehnya, lamanya prosedur untuk mengurus dokumentasi kepabean menjadi salah satu yang dipermasalahkan para wisatawan yang hendak belayar diperairan Indonesia.
“Selama ini, untuk mengurus dokumen bisa sekitar 2 minggu hingga 1 bulan, melalui sistem elektronik ini tentu akan lebih cepat, sehingga harapan kami pada tutup buku 2019 akan terjadi peningkatan menjadi sekitar 5.000 yatch yang masuk ke perairan Indonesia,” ucapnya.
Dia meyakini terjadinya peningkatan yang signifikan tersebut, mengingat besarnya potensi wisata bahari di Indonesia mulai dari di sisi timur Indonesia di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat sampai ke Batam. Juga dari sisi Barat Indonesia mulai dari Sabang, Batam, melalui bagian utara Indonesia hingga ke Papua.