Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aroma Busuk dari Membanjirnya Beras Vietnam

Kisruh soal jenis dan status beras impor dari Vietnam yang membanjiri pasar semakin panas, setelah masing-masing pihak saling mengklaim.
Petugas pelabuhan mengangkat karung beras/Ilustrasi
Petugas pelabuhan mengangkat karung beras/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh soal jenis dan status beras impor dari Vietnam yang membanjiri pasar semakin panas, setelah masing-masing pihak saling mengklaim.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Susiwijono Moegiarso memastikan beras yang datang melalui Tanjung Priok dan Belawan itu adalah beras dengan kode HS 1006.30.99.00, yang sebetulnya hanya bisa diimpor oleh Bulog.

 
“Yang kami berikan izin hanya beras khusus antara lain Basmati dan Japonica, yang kalau itu dijumlahkan betul 16.832 ton,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi.



“Kami sedang mengirimkan surat ke Kemendag untuk mengkoordinasi permasalahan ini, supaya ada kesamaan data dalam menegakkan ketentuan,” ungkap Susiwijono kepada Bisnis, Senin (27/1).

Di sisi lain, Kemendag tetap berkukuh hanya menerbitkan izin untuk mengimpor beras khusus atau beras yang tidak diproduksi di dalam negeri senilai 16.832 ton. Dengan demikian, status beras medium yang beredar di pasaran diklaim ilegal.

“Yang kami berikan izin hanya beras khusus antara lain Basmati dan Japonica, yang kalau itu dijumlahkan betul 16.832 ton,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi.

Berdasarkan penelusuran Bisnis ke sejumlah pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, terungkap bahwa beras yang beredar di pasaran itu adalah jenis beras IR-64 atau Setra Ramos. Beras medium asal Vietnam itu dijual dengan harga Rp8.800/kg di PIBC.

“Seharusnya yang masuk adalah jenis Thai Hom Mali dan Japonica, tapi ini yang masuk malah beras putih biasa dan beras IR 64,” ungkap Billy Harianto, salah seorang pedagang di PIBC.


Selengkapnya klik: http://epaper.bisnis.com/index.php/ePreview#

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Bisnis Indonesia (28/1/2014)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper