Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Pelanggan Listrik Industri Dikurangi Rp7,9 Triliun

Pemerintah bakal mengurangi subsidi listrik yang selama ini dinikmati 432 pelanggan industri senilai Rp7,9 triliun pada 2014.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah bakal mengurangi subsidi listrik yang selama ini dinikmati 432 pelanggan industri senilai Rp7,9 triliun pada 2014.

Data PLN yang diterima Antara, Senin (20/1/2014) menyebutkan ke-432 pelanggan industri yang dikurangi subsidinya tersebut terdiri dari golongan I3 yang sudah tercatat di bursa saham atau berstatus terbuka (tbk) sebanyak 371 dan 61 perusahaan lainnya merupakan golongan I4.

Golongan I3 adalah pelanggan industri yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA.

Sementara, I4 merupakan pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA.

Pengurangan subsidi masing-masing golongan selama 2014 adalah Rp1,3 triliun untuk I3 dan Rp6,6 triliun untuk I4.

Secara rinci, data PLN menyebutkan, total pelanggan I3 berjumlah 10.835 perusahaan.

Sebanyak 371 pelanggan atau 3,4% di antaranya merupakan perusahaan tbk.

Seluruh 10.835 pelanggan I3 mengonsumsi 4.042,6 GWh/bulan, sedang pelanggan I3 yang tbk memakai listrik 324,8 GWh/bulan atau 8,03%.

Subsidi yang diterima pelanggan I3 dengan asumsi pemakaian Agustus 2013 adalah Rp16,26 triliun per tahun.

Sementara, subsidi yang dinikmati 371 pelanggan industri tbk sebesar Rp1,3 triliun per tahun.

Serta, subsidi yang diperoleh 61 pelanggan I4 senilai Rp6,6 triliun per tahun.

Pemerintah berencana mengurangi subsidi listrik melalui kenaikan tarif bagi golongan I3 khusus tbk dan seluruh pelanggan I4 secara bertahap hingga menuju keekonomiannya.

Kenaikan tarif tersebut menunggu pembahasan pemerintah dengan Komisi VII DPR yang dijadwalkan Selasa (21/1/2014).

Meski, dalam pembahasan RAPBN 2014, Badan Anggaran DPR sudah memberikan persetujuan rencana kenaikan tarif tersebut.

Sesuai UU No 23 Tahun 2013 tentang APBN 2014, alokasi subsidi listrik sebesar Rp71,4 triliun termasuk kekurangan pembayaran 2013 Rp3,5 triliun.

Di luar itu, subsidi listrik dicadangkan pula Rp10,4 triliun atau 5 dari 7 persen marjin yang diberikan ke PT PLN (Persero).

Penggunaan cadangan sebagai subsidi listrik tersebut harus melalui persetujuan Badan Anggaran DPR.

Pemerintah mengklaim rencana kenaikan tarif listrik untuk industri skala besar pada 2014 tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper