Bisnis.com, DENPASAR - Indonesia Eximbank menyediakan dana pembiayaan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) Rp4 triliun sepanjang tahun ini. Bagaimana cara mendapatkannya?
I Made Gde Erata, Ketua Dewan Direktur merangkap sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, mengatakan pihaknya bakal menyalurkan dana pembiayaan UKM masing-masing Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.
"Kami selalu selektif dalam penyaluran pembiayaan terutama bagi UKM sehingga rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) masih terjaga 1,11%," ungkapnya di Sanur, Bali, Jumat (17/1/2014).
Dia mengatakan persyaratan bagi UKM yang ingin memperoleh kredit pembiayaan dari Eximbank tidaklah sulit. Ujian pertama, UKM tersebut harus berorientasi ekspor. Jika UKM itu tidak memiliki bisnis ekspor, tentu Eximbank tidak dapat menyalurkan pembiayaan kredit.
Kemudian kedua, UKM tersebut akan dipelajari rencana proyek bisnis ke depan. Hendaknya, sebuah UKM mempunyai rencana jangka pendek, menengah dan panjang untuk memperluas bisnisnya terutama pada sisi ekspor.
Ketiga, UKM tersebut harus memiliki kontrak dengan pembeli di luar negeri dengan menunjukkan surat kontrak kepada pihak Eximbank.
Jika UMK itu telah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh Eximbank, tentunya tidak ada alasan bagi mereka untuk mendapatkan kredit produksi.
Nantinya, UKM itu juga dapat meningkatkan plafon pinjaman apabila perkembangan bisnis mereka telah meningkat. Maksimum pinjaman yang diberikan sebesar Rp100 miliar.
"Jika sudah lebih dari Rp100 miliar, UKM itu akan menjadi nasabah korporasi. Bunga yang kami berikan juga masih rendah bagi UKM hanya 11% dan bagi korporasi 9%-105," jelasnya.