Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha kosmetik bakal menaikkan harga jual produk 5%-10% apabila pemerintah tahun ini menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan industri kelompok menengah (I-3) dan besar (I-4).
Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengatakan kenaikan tarif listrik sangat memukul pelaku industri kosmetik.
“Seperti industri lainnya, kami merasa sangat keberatan rencana kenaikan tarif listrik,” papar Putri kepada Bisnis, Jumat (17/1/2014).
Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama asosiasi dari industri lain mengajukan keberatan atas kenaikan tarif listrik tahun ini. Karena kondisi ekonomi saat ini kian terpuruk dengan depresiasi rupiah serta kenaikan upah buruh pada tahun sebelumnya.
Putri sempat melakukan perhitungan sementara, untuk kenaikan tarif listrik 64% berdampak pada kenaikan biaya produksi 15%. Biaya itu belum termasuk kenaikan biaya-biaya tidak langsung seperti pemasok bahan baku, kemasan, transportasi yang kemungkinan menaikkan harga jual produk atau jasa mereka.
“Dampak kenaikan tersebut bisa mendorong kenaikan harga 5% hingga 10%. Itu pun tergantung jenis produk dan margin dari masing-masing barang,” ujar Putri.