Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAL Indonesia Mulai Buat Kapal Perusak Pertama

PT PAL Indonesia (Persero) pekan ini memulai pembuatan kapal perang jenis perusak kawal rudal (PKR) Fregat No. 1 pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), melalui kerja sama produksi dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda.
 PAL Indonesia telah berhasil memproduksi beberapa jenis kapal perang untuk memenuhi kebutuhan TNI AL. /bisnis.com
PAL Indonesia telah berhasil memproduksi beberapa jenis kapal perang untuk memenuhi kebutuhan TNI AL. /bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA – PT PAL Indonesia (Persero) pekan ini memulai pembuatan kapal perang jenis perusak kawal rudal (PKR) Fregat No. 1 pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), melalui kerja sama produksi dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda.

Kapal PKR Fregat No. 1 merupakan bagian dari dua unit kapal perang jenis tersebut yang dipesan Kemhan kepada DSNS, guna memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) di jajaran TNI AL. Pembuatan kapal perang dengan panjang 105 meter itu melibatkan PAL Indonesia, dimana pihak DSNS melakukan alih teknologi kepada BUMN galangan yang berbasis di Surabaya tersebut.

Direktur Utama PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin menyatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas produksi pada divisi kapal perang serta 250 tenaga mumpuni, untuk keperluan alih teknologi dalam pembuatan kapal perang PKR dengan DSNS.

Menurut dia, terkait proses alih teknologi tersebut, sebagian karyawan PAL telah diberangkatkan ke Belanda guna mempelajari berbagai aspek produksi kapal PKR mencakup manajemen proyek, desain kapal, kelistrikan, pengelasan dan lainnya lagi.

“Kami telah siap melakukan kerja sama produksi kapal PKR dengan DSNS, seremonial first steel cutting [yang menandai dimulainya kegiatan produksi kapal] akan dilakukan di galangan kami pada Rabu (15/1/2014). Kerja sama alih teknologi ini penting sebab merupakan produksi PKR pertama bagi kami,” ujarnya tatkala ditemui di kantornya, Senin (13/1/2014).

Sebelumnya, PAL Indonesia telah berhasil memproduksi beberapa jenis kapal perang untuk memenuhi kebutuhan TNI AL seperti kapal cepat rudal (KCR-60), fast patrol boat (FPB-57), landing craft utility (LCU), landing craft vehicle personel (LCVP).

Pembuatan kapal PKR melalui kerja sama produksi PAL dengan DSNS juga untuk memperkuat alutsista di jajaran TNI AL guna menjaga kedaulatan negara kesatuan RI (NKRI). Kapal perang berbobot 2.365 ton dengan panjang 105 meter itu memiliki kecepatan 28 knots.

Menurut Evert van den Broek, Director Naval Sales DSNS, pihaknya telah menandatangani kontrak pembuatan dua unit kapal PKR dengan Kemhan pada 2012, yang disertai program transfer of technology (ToT) kepada galangan Indonesia yakni PAL Indonesia.

Pihak DSNS disebutkan akan memberikan pelatihan tentang berbagai aspek dalam pembuatan kapal PKR terhadap 240 personel PAL, dengan melibatkan sejumlah supervisor guna mengawal proses alih teknologi.

“PAL merupakan mitra yang memenuhi standar kami dalam memproduksi kapal PKR. Kegiatan produksinya akan dilakukan di galangan milik PAL di Surabaya dan di fasilitas kami di Vlissingen, Belanda,” tuturnya tanpa menyebutkan berapa nilai kontrak pembuatan kapal PKR per unitnya.

Van den Broek menambahkan pembangunan kapal PKR yang pertama akan dibagi menjadi enam modul/bagian, dimana empat bagian/blok dikerjakan di PAL dan dua blok di Vlissingen. Sedangkan kapal PKR kedua dibangun lima blok di PAL dan satu blok di Vlissingen.

Dijadualkan pembuatan kapal PKR pertama dirampungkan selama 49 bulan terhitung sejak dilakukan pemotongan perdana pelat (first steel cutting) pada Rabu, 15 Januari 2014. Sedangkan kapal PKR kedua rampung pada sembilan bulan kemudian (sesudah dirampungkannya kapal PKR pertama).

Firmansyah meyakini pihaknya mampu menguasai teknologi pembuatan kapal PKR seusai dirampungkannya pembangunan dua unit kapal perang itu kelak. “Kami siap memproduksi kapal PKR ketiga pesanan Kemhan, guna mengimplementasikan pemberdayaan industri alutsista dalam negeri,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Adam A. Chevny
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper