Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKM Makanan Minuman Belum Siap Terapkan SNI Wajib

Industri kecil menengah di sektor makanan dan minuman tidak siap menghadapi penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional.

Bisnis.com, JAKARTA-Industri kecil menengah di sektor makanan dan minuman tidak siap menghadapi penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan mekanisme penerapan wajib SNI produk makanan dan minuman (mamin) mesti melibatkan stakeholder, baik industri besar maupun IKM.

“Kalau SNI bagi produksi mamin diwajibkan, saya katakan IKM masih banyak yang belum siap. Itulah yang harus dipertimbangkan,” terang Franky, Senin (13/1/2014).

Menurut dia, penerapan produk mamin wajib ber-SNI harus disertai dengan dukungan kongkret dari pemerintah dengan memperketat produk impor yang harus menyesuaikan dengan prosedur SNI.  

Franky tidak menginginkan pemerintah lengah terhadap masuknya produk impor dan menggenjet produk dalam negeri yang harus dipersulit dengan beragam persyaratan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper