Bisnis.com, JAKARTA-Industri kecil menengah di sektor makanan dan minuman tidak siap menghadapi penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan mekanisme penerapan wajib SNI produk makanan dan minuman (mamin) mesti melibatkan stakeholder, baik industri besar maupun IKM.
“Kalau SNI bagi produksi mamin diwajibkan, saya katakan IKM masih banyak yang belum siap. Itulah yang harus dipertimbangkan,” terang Franky, Senin (13/1/2014).
Menurut dia, penerapan produk mamin wajib ber-SNI harus disertai dengan dukungan kongkret dari pemerintah dengan memperketat produk impor yang harus menyesuaikan dengan prosedur SNI.
Franky tidak menginginkan pemerintah lengah terhadap masuknya produk impor dan menggenjet produk dalam negeri yang harus dipersulit dengan beragam persyaratan.