Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai kurang maksimal dalam melindungi konsumen dan industri dalam negeri karena masih maraknya peredaran obat dan jamu ilegal di pasar domestik.
Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan secara rutin, ratusan merek jamu dan obat palsu masih beredar bebas di masyarakat.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPPKI) Marius Widjajarta mengatakan obat palsu dan jamu ilegal masih dijual bebas di sejumlah toko kelontong di Jakarta.
Berdasarkan survei YPPKI di lima kota besar di Indonesia pada tahun lalu, terdapat 56 produk jamu yang telah dilarang oleh BPOM tetapi masih beredar bebas tanpa pengawasan.
Produk jamu ilegal diperkirakan mengandung bahan kimia obat (BKO) masih ditemukan, misalnya di Jakarta, Bandung, Semarang, Di Yogyakarta, dan Surabaya.
“Mestinya post-market yang dilakukan BPOM dibarengi dengan tindakan tegas atas maraknya obat palsu. Kenyataanya masih banyak temuan obat dan jamu palsu dipasaran. Pemerintah [BPOM] perlu instrospeksi,” terang Marius, Kamis (9/1/2014).