Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN sebagai pemilik saham PT Pertamina (Persero) Tbk menjanjikan akan mengoreksi keputusan menaikkan harga gas elpiji kemasan tabung 12 kg karena dinilai terlalu tinggi oleh banyak pihak.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan keputusan untuk menaikan harga gas elpiji kemasan 12 kg dilakukan untuk memenuhi rekomendari Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan adanya kerugian dalam salah satu cabang bisnis yang dijalankan oleh Pertamina.
Pertamina, lanjut Dahlan, tidak boleh merugi sedemikian besar karena merupakan perusahaan milik negara dan menjadi salah satu sumber keuangan negara.
"Yang penting bahwa Pertamina melaksanakan hasil audit dari BPK. Bahwa ternyata [kenaikan harga] dianggap ketinggian, akan dikoreksi 1-2 hari," ujarnya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan BPK. "Kami lagi buat janji," katanya.
Sementara itu terkait dengan koordinasi antara perseroan dengan pemerintah, Dahlan menegaskan bahwa Kementerian BUMN adalah bagian dari pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bungkam seribu bahasa saat meninggalkan tempat rapat terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anggota kabinet di Halim Perdanakusuma.
Karen yang baru saja memangkas rambutnya hanya mengatakan "Besok ya" sambil terus meluncur ke dalam sedan hitamnya dan berlalu dari kejaran media.