Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Siap Antisipasi Dampak UU Minerba

Kementerian Perdagangan siap mengantisipasi dampak negatif larangan ekspor mineral, yang rencananya diterapkan per 12 Januari 2014, terhadap neraca perdagangan RI tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan siap mengantisipasi dampak negatif larangan ekspor mineral, yang rencananya diterapkan per 12 Januari 2014, terhadap neraca perdagangan RI tahun ini.

“Efek short term mungkin bisa sampai setengah sampai satu tahun. Namun, mudah-mudahanan ini bisa memengaruhi sikap investor untuk lebih mengelola dan memproses produk mineral agar hasilnya lebih bernilai tambah untuk kepentingan dalam negeri atau ekspor,” kata Mendag Gita Wirjawan, akhir pekan lalu.

Ancaman defisit akibat UU Minerba, lanjutnya, dapat teredam apabila pemulihan ekonomi global berjalan stabil, sehingga Indonesia dapat lebih menggenjot ekspor produk nonmigas yang tidak dilarang.

Dia menjelaskan memang dibutuhkan waktu untuk menetralisir efek samping kebijakan tersebut. Menurutnya, yang lebih penting untuk dijaga saat ini adalah memastikan transisi pascaditerapkannya UU Minerba berjalan dengan baik.

“Semangat UU Minerba ini sangat saya dukung karena ini mendukung hilirisasi yang sudah berdekade-dekade tidak pernah dipikirkan. Better late than never. Ini memang harus dilakukan agar kita bisa menggenjot lebih banyak produk nilai tambah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper