Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Pajak menyebutkan total penerimaan pajak Desember 2013 sebesar Rp121 triliun, naik 49% dari bulan sebelumnya Rp81 triliun didorong dari menumpuknya setoran wajib pajak bendahara pemerintah dan pajak penghasilan (PPh) migas.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan tingginya penerimaan pajak Desember karena meningkatnya setoran pajak dari wajib pajak (WP), terutama bendahara pemerintah. Ini sejalan dengan penyerapan belanja negara yang juga menumpuk pada akhir tahun.
“Paling banyak bendahara pemerintah terutama daerah, karena seringkali angka yang masuk seluruhnya itu selalu di akhir tahun. Alhasil, kemungkinan akan ada tambahan setoran pajak sekitar Rp3,5 triliun,” ujarnya, Senin (06/01/14).
Secara historis, pola penerimaan pajak selalu lebih tinggi dibandingkan dengan bulan lainnya. Menurutnya, sebagian besar WP banyak yang menunda kewajibannya. Dia menilai penerimaan Desember 2013 tidak banyak berubah dibandingkan dengan Desember 2012.
Fuad menjelaskan total penerimaan pajak Desember juga disumbang dari melonjaknya penerimaan PPh migas. Menurutnya, depresiasi rupiah sejak pertengahan tahun ini mengerek penerimaan pajak dari PPh migas, setidaknya hingga Rp5 triliun.
“Makanya saya bilang ijon pajak itu tidak ada. Kamu itu jangan suka curiga terus deh, kan saya sudah perintah tidak ada yang boleh namanya ijon. Kalau ijon itu nanti efek negatifnya kelihatan dari restitusinya di tahun depan,” ujarnya.
Selain membantah ijon, dia juga membantah adanya upaya Ditjen Pajak menahan restitusi. Dia mengaku total nilai restitusi 2013 justru lebih besar dibandingkan dengan total nilai restitusi 2012. Sayang, dia tidak menunjukkan data restitusi 2013 dan 2012.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak sementara 2013 tercatat Rp827,6 triliun, atau 89,85% dari target APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp921 triliun. Sementara PPh migas tercatat Rp88,7 triliun, atau 119,5% dari Rp74,3 triliun.
Fuad menilai pertumbuhan ekonomi yang melambat diiringi juga dengan melambatnya pertumbuhan penerimaan sektor-sektor usaha, terutama yang memiliki pasar luar negeri. Alhasil, melambatnya pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan penerimaan pajak.
“Kontribusi pajak kita sebagian besar disumbang dari WP badan sektor yang berorientasi pasar luar negeri. Jadi apabila ada gejolak ekonomi dunia, penerimaan pajak langsung terganggu. Namun kalau melihat pertumbuhan usaha domestik kita masih terlihat bagus,” tuturnya.
Kendati demikian, Ditjen Pajak belum siap menggali potensi pajak dari sektor usaha yang berorientasi tersebut minimnya infrastruktur, terutama jumlah petugas pajak dan ketersediaan data-data WP.