Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menaati seluruh keputusan pemerintah terkait penaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) dengan merek Elpiji tabung 12 Kilogram (Kg).
Gigih Wahyu Hari Irianto, Vice President LPG and Gas Product Pertamina, mengatakan selama ini perseroan telah mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dalam mengambil kebijakan penaikan harga Elpiji 12 Kg.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu pun telah memberikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum menaikkan harganya.
“Semua sudah kami jalani sesuai prosedur. Keinginan kami untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg juga sudah disampaikan berkali-kali. Pertamina sebagai perusahaan yang memegang good governance, pasti akan menaati semua aturan dan keputusan pemerintah,” katanya di Jakarta, Minggu (5/1/2013).
Gigih menuturkan pihaknya meyakini penaikan harga Elpiji 12 Kg tidak akan berdampak banyak terhadap daya beli konsumen. Pasalnya, pangsa pasar produk nonsubsidi itu adalah masyarakat kelas menengah atas yang memiliki karakteristik dan kebiasaan khusus.
Menurutnya, penaikan harga senilai Rp3.959 per Kg tidak akan membuat konsumen Elpiji 12 Kg berpindah ke LPG 3 Kg bersubsidi. Penyebabnya, masyarakat kelas menengah atas lebih mengutamakan efisiensi dalam menggunakan produknya.
Kalaupun terjadi migrasi, Pertamina telah mengantisipasinya dengan menggelontorkan pasokan LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah. Aksi tersebut juga dilakukan untuk menangani spekulan yang memanfaatkan situasi, dan dapat menyebabkan kelangkaan pasokan.
“Kami tidak dapat menyebutkan berapa banyak LPG 3 Kg yang kami gelontorkan, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.
Penggelontoran LPG 3 Kg itu juga dipercaya tidak akan membuat penyaluran LPG bersubsidi tahun ini melebihi kuota yang telah ditetapkan. Pasalnya, Pertamina akan menggunakan Sistem Monitoring Penyaluran LPG 3 Kg (Simol3k).