Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, Ini Kata SBY Usai Pimpin Rapat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan ruang kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga gas elpiji kemasan tabung 12 kg untuk menghindarkan kerugian perseroan dan Negara.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan ruang kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga gas elpiji kemasan tabung 12 kg untuk menghindarkan kerugian perseroan dan Negara.

Namun demikian, Presiden meminta penaikan harga harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Hal itu merupakan posisi pemerintah yang dijelaskan oleh Presiden usai memimpin rapat terbatas antara kabinet dengan jajaran direksi Pertamina atas kebijakan menaikan harga gas elpiji 12 kg sebesar 68% atau sekitar Rp3.959 per kg pada awal tahun ini.

Rapat terbatas yang dihadiri para menteri ekonomi dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan itu berlangsung selama sekitar 2,5 jam di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma seusai Presiden mendarat di Jakarta, Minggu (5/1/2014).

"Prinsip yang pemerintah pilih dalam kebijakan harga elpiji 12 kg ini adalah, Pertamina dan Negara tidak terus-menerus dirugikan, apalagi dalam jumlah yang besar sebagaimana yang ditemukan oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," ujar Kepala Negara.

Namun, lanjut Presiden, penyesuaian atau kenaikan harga harus diputuskan dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, tambahnya, kenaikan harga juga bisa ditempuh secara bertahap dengan tahapan yang tepat sehingga tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.

"Inilah posisi pemerintah. Saya berharap dengan mekanisme dan langkah yang akan diambil, malam ini mereka [Pertamina] sudah bekerja, esok hari berkonsultasi dengan BPK, siang harinya selesai, dan kemudian bisa segera disampaikan kepada masyarakat, apa yang bisa dilakukan Pertamina untuk mengatasi permasalahan harga elpiji 12 kg ini," katanya.

Salah satu hasil rapat, ujar Presiden, adalah meminta Pertamina bersama menteri terkait untuk melaksanakan peninjauan kembali atas keputusan menaikkan harga elpiji selama 1 x 24 jam.

Presiden juga mengundang BPK untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah dan pimpinan pertamina agar solusi dan tindakan yang dilakukan Pertamina berkaitan dengan harga elpiji 12 kg tetap sesuai dengan hasil audit dan rekomendasi BPK.

Pasalnya, ujarnya, hasil audit pemeriksaan BPK lah yang menjadi alasan Pertamina menaikan harga elpiji 12 kg. Dalam auditnya, BPK menemukan bahwa kerugian Pertamina atas bisnis gas elpiji non subsidi mencapai Rp7,7triliun.

"Saya berharap konsultasi itu bisa dilakukan besok pagi, Senin, tanggal 6 januari 2014. Dan rampung juga besok," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper