Bisnis.com, JAKARTA—Hingga akhir Desember 2013, total penyerapan anggaran Kementerian Perumahan Rakyat tercatat hingga 93%.
Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar mengatakan anggaran Kemenpera tersebut menyangkup seluruh program kegiatan kementerian, kecuali untuk penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Sampai saat ini sekitar 93% dari total anggaran Rp4,68 triliun,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/1/2013).
Dia mengatakan sisa anggaran tersebut sebagian besar merupakan belum selesainya penyaluran dana bantuan prasara, sarana, dan utilitas. Karena dana baru bisa dianggarkan, jika proses pengerjaan sudah dirampungkan oleh pengembang.
Untuk 2014, Kemenpera mendapatkan anggaran sedikit lebih rendah dari anggaran 2013, yakni sebesar Rp4,67 triliun.
Menurut Rildo, anggaran 2014 dapat terserap lebih cepat, karena pembagian DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) sudah diserahkan sejak 10 Desember lalu. Dengan begitu, proses lelang sudah dapat dilakukan sejak awal 2014.