Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Langka, Ini Bantahan Kementan

Kementerian Pertanian membantah adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan, karena ketersediaan sarana produksi pertanian itu masih ada di tingkat produsen, dan siap disalurkan.
Petani Tebarkan Pupuk/Antara
Petani Tebarkan Pupuk/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian membantah adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan, karena ketersediaan sarana produksi pertanian itu masih ada di tingkat produsen, dan siap disalurkan.

"Pupuk tidak langka, pasokan pupuk ada. Bahkan ada yang melewati kuota. Untuk melepas lagi pupuk subsidi perlu payung hukum," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sumarjo Gatot Irianto, Kamis (19/12).

Menurutnya, isu kelangkaan pupuk yang muncul belakangan ini hanya salah persepsi, lantaran penyaluran pupuk bersubsidi telah hampir melampaui kuota.

Dia menyatakan rencana awal penyaluran pupuk subsidi 9,250 juta ton mengalami revisi sebesar 8,61 juta ton, sedangkan realisasi sampai pertengahan Desember 2013 mencapai 95%  atau 8,18 juta ton.

"Di beberapa provinsi telah melewati penyaluran di atas 100 persen diantaranya untuk jenis pupuk SP-36, NPK dan organik," katanya.

Sedangkan anggaran pupuk bersubsidi tahun ini, tambahnya, mencapai Rp15,83 triliun.

Gatot mengatakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi pertanaman Desember, pihaknya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 11 Desember 2013.

"Komisi IV DPR meminta kepada pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai kondisi lapangan yang penyalurannya berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," katanya.

Menurut dia, bagi daerah yang mengalami kekurangan penyediaan pupuk bersubsidi untuk pertanaman bulan Desember 2013, akan dipenuhi oleh PT Pupuk Indonesia berdasarkan RDKK yang telah disusun kelompok tani dan disetujui Dinas Pertanian setempat.

Sebanyak 13 provinsi telah mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk urea sebanyak 203.486 ton, SP-36 sebanyak 104.670 ton, ZA mencapai 37.200 ton, NPK 37.200 ton dan pupuk organik 51.925 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper