Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Insentif Bagi Industri Ramah Lingkungan

Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri berbasis ramah lingkungan atau green industry.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri berbasis ramah lingkungan atau green industry.

Pasalnya, ongkos produksi yang dikeluarkan industri yang menerapkan ramah lingkungan lebih tinggi daripada industri yang mengabaikan lingkungan sekitar.

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Rancangan Undang-undang tentang Perindustrian Erik Satrya Wardhana memaparkan di Indonesia masih sedikit industri yang berbasis ramah lingkungan.

“Saat ini industri yang didorong yakni industri kendaraan. Ke depan harusnya industri hybrid berbasis lingkungan dan sifatnya green. Industri yang seperti itu harus didorong soal insentif,” terang Erik seusai pembahasan RUU tentang Perindustrian di ruang Komisi VI DPR, Rabu (18/12/2013).

Menurutnya, pemerintah sudah sepatutnya memberikan insentif lantaran industri green ongkos produksinya tinggi. Seperti hybrid, mesinya harus dua yakni motor listrik dan bensin biasa. Dalam jangka pendek, kata dia, biaya membangun industri hijau lebih tinggi daripada jangka panjang.

“Makanya pemerintah harus berikan insentif untuk itu [industri hijau],” papar Erik.

Dia mengakui industri tanpa berwawasan ramah lingkungan biayanya lebih murah. Namun dampak lingkungan tidak pernah dihitung. Itulah yang harus dipertimbangkan untuk Indonesia mendatang. Oleh karena itu, sudah semestinya pelaku usaha turut memikirkan bagaimana menciptakan produk tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

“Saya ambilkan contoh, sebagian industri kertas dan plastik sudah mengarah ke sana,” terangnya.

Untuk menuju industri hijau di Indonesia, sambungnya, membutuhkan perencanaan yang matang. Dia menerangkan semua industri dunia sudah menerapkan industri berbasis hijau. Sektor industri yang berbasis sumberdaya alam nilai tambahnya bisa ditingkatkan. “Dengan adanya RUU Perindustrian akan banyak insentif untuk kegiatan nilai tambah ke arah hilir,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper