Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha tambang menolak keras bila pelarangan ekspor bijih mineral tahun depan tetap diberlakukan.
Ketua Asosasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak OP Sitanggang mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan efek ekonomi dan sosial yang sangat besar.
Dia menambahkan sebaiknya perusahaan yang telah berkomitmen membangun pemurnian dan pengolahan bijih (smelter) diberi pengecualian.
"Apakah sudah ada roadmap yang jelas? Karena pelarangan ekspor ini bisa merugikan negara hingga miliaran dolar," ujarnya saat dihubungi Bisnis hari ini, Kamis (5/12/2013).
Poltak berpendapat pelarangan ekspor bisa dilakukan untuk perusahaan yang tidak mau berkomitmen membangun smelter.
Di sisi lain, perusahaan yang berkomitmen bahkan telah melakukan ground breaking harusnya diberi insentif untuk menyokong investasi pembangunan pabrik.
Apemindo menilai pelarangan ekspor ini menguntungkan perusahaan-perusahaan tambang besar. Padahal, terdapat 18 anggota asosiasi yang sebagian besar terdiri dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP) tersebut berniat membangun smelter.
Poltak menambahkan pemerintah harus memilah antara perusahaan yang sudah mengikuti aturan pemerintah dan yang melanggar. Sebab, beberapa perusahaan yang telah mematuhi aturan akan merasa dirugikan.