Bisnis.com, JAKARTA –Pusat Investasi Pemerintah (PIP)berkomitmen untuk membiayai proyek kelistrikan berbasis energi baru dan terbarukan, meski pendanaan masih terhambat komitmen operator pembangkit listrik.
"Komitmen sangat diperlukan, misalkan PIP telah membiayai pembangungan pembangkit listrik tenaga mini hidro [PLTMH], tetapi belum separuh jalan sudah ditinggalkan begitu saja, lalu kepada siapa akan dijual kembali [proyeknya]?" kata Ketua Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar, Selasa (3/12/2013)
Pembiayaan PIP merupakan pendanaan yang digunakan untuk kekurangan APBN. Menurutnya, pembangunan pembangkit energi terbarukan masih memerlukan insentif guna memacu penanam modal dalam bidang ini.
Meski memberi insentif, terdapat beberapa syarat untuk perusahaan yang akan menggunakan dana PIP, seperti telah memiliki laporan keuangan minimal 3 tahun. Bila ada perusahaan baru, PIP akan melihat dari induk perusahaannya.
Kepada Divisi Energi Baru Terbarukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Mochammad Sofyan mengatakan pengembangan energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar. Namun, perawatan lebih mudah dan kelanjutan pasokan energi terbarukan lebih terjamin.
"Walau membutuhkan dana dan risiko besar, tetapi ke depan akan lebih mudah," ujarnya.